BAB I . Ilmu Sosial Dasar Sebagai MKDU
ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI SALAH SATU MATA KULIAH DASAR UMUM
PENDAHULUAN
Pendidikan Tinggi diharapkan menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai
seperangkat kemampuan yang terdiri atas :
1. Kemampuan
akademik
2. Kemampuan
profesi dan
3. Kemampuan
pribadi.
Dengan seperangkat kemampuan yang dimiliki tersebut
diatas lulusan perguruan tinggi diharapkan menjadi sarjana yaitu sarjana yang
cakap dan ahli dalam bidang yang ditekuninnya serta mau dan mampu mengabdikan
keahliannya untuk kepentingan masyarakat Indonesia dan umat manusia pada
umumnya.
Pencapaian kemampuan akademik dan kemampuan profesi
telah diusahakan melalui Mata Kuliah Keahlian (MMK), yaitu mata-mata kuliah
menurut bidang ilmu pengetahuan masing-masing yang diberikan di perguruan
tinggi, disamping kegiatan-kegiatan kokulikuler yang menunjang kegiatan
kurikuler. Kedua kemampuan menerapkan keahlian itu dalam masyarakat.
Adapun kemampuan Pribadi, diharapkan untuk dapat dicapai
melalui sekelompok mata kuliah yang tergabung dalam Mata Kuliah Dasar Umum
(MKDU) yang terdiri atas mata-mata kuliah :
1. Pancasila
2. Agama
3. Kewiraan
4. Pendidikan Sejarah
Perjuangan Bangsa
5. Ilmu Alamiah Dasar (IAD)
6. Ilmu Sosial Dasar (ISD
7. Ilmu
Budaya Dasar (IBD)
1. ISD
: PENGERTIAN, TUJUAN, ISD DAN IPS
1.1 PENGERTIAN
Untuk
menjawab berbagai tantangan dan persoalan dalam kehidupan lahirlah berbagai
cabang ilmu pengetahuan.
Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi tiga :
Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi tiga :
- Natural Sciences (Ilmu-ilmu Alamiah), meliputi:
Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi dan lain-lain.
- Sosial Sciences (Ilmu-ilmu Sosial), terdiri dari
: Sosiologi, Ekonomi, Politik Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi
dan lain-lain.
- Humanities (Ilmu-ilmu Budaya) meliputi : Bahasa,
Agama, Kesusastraan, Kesenian dan lain-lain.
Mengikuti pembagian ilmu pengetahuan seperti tersebut di atas, maka Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan.
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkain oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psykologi sosial.
Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan.
Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga is tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial di atas.
Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bahan studi atau Program Pengerjaan yang khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan/pengajaran yang di Indonesia diberikan di Perguruan Tinggi. Tegasnya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan, sehingga lebih peka terhadapnya.
2. TUJUAN
Sebagai
salah satu dari Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan
pembinaan mahasiswa agar :
1. Memahami
dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang
ada dalam masyarakat.
2. Peka
terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam
usaha-usahamenanggulanginya.
3. Menyadari
bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat
kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya) secara
kritis-interdisipliner.
4. memahami
jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat
berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang
timbul dalam masyarakat.
3. ILMU SOSIAL DASAR DAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Ilmu Sosial Dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan.
Adapun persamaan antara keduanya adalah :
a. Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.
b. Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c. Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
Adapun perbedaan antara keduanya adalah :
a. Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
b. Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah tunggal, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
c. Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan intelektual.
4. RUANG LINGKUP ILMU SOSIAL DASAR
Materi Ilmu Sosial Dasar terdiri atas masalah-masalah sosial. Untuk dapat menelaah masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengindentifikasi kenyataankenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas tiga golongan yaitu :
1. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangannya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisiplin.
2. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataankenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan sosial.
Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep "keanekaragaman" dan kosep "Kesatuan sosial". Bertolak dari kedua konsep tersebut di atas, maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat :
- Persamaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola
tingkah laku baik secara individual atau kelompok/golongan.
- Persamaan dan perbedaan kepentingan.
Persamaan
dan perbedaan itulah yang menyebabkan sering timbulnya pertentangan/konflik,
kerja-sama, kesetiakawanan antar individu dan golongan.
3. Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.
Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut di atas, dapat dijabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat di operasionalkan.
Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok bahasan. Dari ke delapan Pokok Bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
3. Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.
Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut di atas, dapat dijabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat di operasionalkan.
Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok bahasan. Dari ke delapan Pokok Bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
1. Berbagai
masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan
kebudayaan.
2. Masalah
individu, keluarga dan masyarakat.
3. Masalah
pemuda dan sosialisasi.
4. Masalah
hubungan antara warga negara dan negara.
5. Masalah
pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6. Masalah
masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
7. Masalah
pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
8. Pemanfaatan
ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.